Solusi bagi Calon Peserta PPG 2019 yg tidak bisa daftar
Pertanyaan terkait syarat seleksi akademik :
1. Q: apakah guru honorer sekolah bisa mengikuti seleksi?
A: sesuai persyaratan di surat edaran yang memenuhi syarat adalah Guru Tetap PNS / Non PNS / Yayasan Guru Honor Sekolah?
yang dimaksud guru non pns adalah guru yang memiliki sk dari pejabat pembina kepegawaian/ppk (Kota/provinsi)/ (guru honor daerah tk1/tk2
untuk sementara ini guru honorer sekolah belum bisa untuk mengikuti seleksi
A: jika ada kesalahan input jenis kepegawaian bagaimana?
B: hubungi admin dinas untuk melalukan perubahan dengan membawa data sk yang sesuai dengan kondisi sebenarnya
Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015
A: apakah jika saya tmtnya diatas 2015 bisa ikut?
Q: tidak bisa
A: jika ada kesalahan tmt bagaimana prosedur perbaikannya
Q: perbaikan tmt dapat meghubungi admin dinas kab/provinsi setempat dengan membawa surat sk yang benar kemudian operator melakukan sinkron dapodik kembali
A: apakah bisa ikut jika belum memiliki nuptk
Q: tidak bisa karna syarat seleksi tahun ini ptk wajib memiliki NUPTK
A: bagaimana mengurus nuptk
Q: pengajuan melalui vervalptk yang diupload datanya oleh operator sekolah
A: apakah jika saya kualifikasinya d3 bisa ikut seleksi?
Q: tidak bisa karna syarat minimal adalah lulusan s1/D IV
A: Jika ada kesalahan kualifikasi pendidikan saya bagaimana memperbaikinya
B: rubah data pendidikan melalui dapodik oleh operator sekolah
A: Berapa usia maksimal untuk ikut seleksi
Q: Maksimal 57 tahun per tgl 31 desember 2019
A: saya sudah bersertifikasi apakah boleh ikut?
Q: tidak, seleksi hanya diberikan kepada gtk yang belum bersertifikasi
Demikian Informasi ini. Semoga Bermanfaat.
1. Q: apakah guru honorer sekolah bisa mengikuti seleksi?
A: sesuai persyaratan di surat edaran yang memenuhi syarat adalah Guru Tetap PNS / Non PNS / Yayasan Guru Honor Sekolah?
yang dimaksud guru non pns adalah guru yang memiliki sk dari pejabat pembina kepegawaian/ppk (Kota/provinsi)/ (guru honor daerah tk1/tk2
untuk sementara ini guru honorer sekolah belum bisa untuk mengikuti seleksi
A: jika ada kesalahan input jenis kepegawaian bagaimana?
B: hubungi admin dinas untuk melalukan perubahan dengan membawa data sk yang sesuai dengan kondisi sebenarnya
Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015
A: apakah jika saya tmtnya diatas 2015 bisa ikut?
Q: tidak bisa
A: jika ada kesalahan tmt bagaimana prosedur perbaikannya
Q: perbaikan tmt dapat meghubungi admin dinas kab/provinsi setempat dengan membawa surat sk yang benar kemudian operator melakukan sinkron dapodik kembali
A: apakah bisa ikut jika belum memiliki nuptk
Q: tidak bisa karna syarat seleksi tahun ini ptk wajib memiliki NUPTK
A: bagaimana mengurus nuptk
Q: pengajuan melalui vervalptk yang diupload datanya oleh operator sekolah
A: apakah jika saya kualifikasinya d3 bisa ikut seleksi?
Q: tidak bisa karna syarat minimal adalah lulusan s1/D IV
A: Jika ada kesalahan kualifikasi pendidikan saya bagaimana memperbaikinya
B: rubah data pendidikan melalui dapodik oleh operator sekolah
A: Berapa usia maksimal untuk ikut seleksi
Q: Maksimal 57 tahun per tgl 31 desember 2019
A: saya sudah bersertifikasi apakah boleh ikut?
Q: tidak, seleksi hanya diberikan kepada gtk yang belum bersertifikasi
Demikian Informasi ini. Semoga Bermanfaat.
0 Response to "Solusi bagi Calon Peserta PPG 2019 yg tidak bisa daftar"
Post a Comment
dengan senang hati silahka tinggalkan komentar masukan atau kritik yang membangun